KEMITRAAN KEADILAN

Bergabunglah bersama jaringan praktisi hukum profesional kami. Menegakkan kebenaran, memberikan keadilan bagi yang membutuhkan, dan mengabdi untuk kemanusiaan melalui platform Curhat Hukum.

Syarat & Ketentuan Bergabung

Pilih jalur pendaftaran yang sesuai dengan kualifikasi profesi hukum Anda di bawah ini.


Formasi Advokat

Untuk Praktisi Advokat Berlisensi Resmi


Persyaratan Utama:
  • Memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat yang sah dari Pengadilan Tinggi.
  • Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Organisasi Advokat yang diakui undang-undang (PERADI, KAI, dll).
  • Berkomitmen tinggi terhadap nilai-nilai keadilan sosial dan program hukum Pro Bono.
  • Memiliki integritas moral, rekam jejak yang bersih, dan dedikasi profesional.
Dokumen Lampiran Pendaftaran:
  • Scan KTA Advokat & KTP yang masih berlaku.
  • Scan Dokumen BAS (Berita Acara Sumpah).
  • Pasfoto formal berlatar belakang profesional.

Formasi Paralegal

Untuk Asisten Hukum & Aktivis Bantuan Hukum


Persyaratan Utama:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdedikasi tinggi pada penegakan hukum masyarakat.
  • Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan paralegal dari lembaga/organisasi bantuan hukum yang sah.
  • Mahasiswa hukum tingkat akhir (semester 6 ke atas) dipersilakan mendaftar magang.
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta empati sosial yang tinggi.
Dokumen Lampiran Pendaftaran:
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Kartu Mahasiswa.
  • Sertifikat Pelatihan Paralegal (Jika ada / Lampirkan CV).
  • Pasfoto formal terbaru.

Kode Etik & Komitmen Anggota

Setiap anggota yang bergabung dalam platform Curhat Hukum wajib menjunjung tinggi kode etik profesi masing-masing, menjaga kerahasiaan data klien dengan ketat, serta mengutamakan nilai keadilan di atas kepentingan pribadi. Kemitraan ini didasari oleh semangat gotong royong hukum untuk mewujudkan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.